KENDARAAN YANG LAHIR AKIBAT EMBARGO

11 months ago
15

Mengenal Pindad APR-1, Kendaraan yang Lahir Akibat Embargo Barat
Pindad APR-1V, Melihat era modern seperti sekarang tentunya perdagangan senjata antar negara merupakan sesuatu yang cukup lumrah terjadi di dunia. Negara-negara dari seluruh dunia tentunya seringkali membeli sistem persenjataan dari negara lain guna memperkuat pertahanan negaranya. Akan tetapi, perdagangan senjata juga memiliki resiko tersendiri, salah satunya adalah rawan terkena embargo atau larangan penggunaan dari negara pembuat terhadap negara pembelinya

Indonesia dalam sejarahnya sudah beberapa kali mendapatkan embargo dari pihak lain dalam penggunaan senjata. Salah satunya yakni embargo yang dilakukan oleh pihak barat karena terindikasi melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur. Selain itu, Indonesia yang sempat menghadapi serangan separatis GAM (Gerakan Aceh Merdeka) juga terkena sanksi embargo dari pihak barat sehingga tidak bisa membeli atau menggunakan persenjataan buatan barat. Hal inilah yang mendorong industri pertahanan Indonesia mengembangkan beragam sistem persenjataan secara mandiri, salah satunya adalah APR-1 yang merupakan kendaraan angkut personil.

Lahir karena Tuntutan Kebutuhan kelahiran dari APR-1V atau APR-1 dimulai sejak Indonesia terkena sanksi embargo sejak tahun 1999. Hal ini membuat Indonesia yang saat itu sedang mengalami konflik dengan GAM di Aceh mengalami permasalahan dengan sistem senjata yang digunakan dalam operasi militer di Aceh tersebut.

Pada tahun 2003-2004 kemudian dikembangkan kendaraan angkut personil yang kelak kemudian dikenal dengan nama APR-1 (Angkut Personil Ringan 1). Pabrikan senjata Indonesa yakni PT Pindad kemudian dipercaya untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan tersebut dan pada akhirnya kendaraan angkut personil tersebut diterjunkan di medan konflik Aceh.

Loading comments...