Sebanyak 8 bungkus narkotika jenis kokain ditemukan di wilayah jemaja kabupaten anambas

1 year ago
184

SEBANYAK 8 BUNGKUS NARKOTIKA JENIS KOKAIN DITEMUKAN DIWILAYAH JEMAJA KABUPATEN ANAMBAS

Batam – Bahwa benar telah ditemukan sebanyak 8 Bungkus Narkotika jenis kokain diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, setelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si di Ruang Media Center Bid Humas Polda kepri. Selasa (27/12/2022).

Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira jam 11.00 wib di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas ada warga masyarakat yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya diduga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis Kokain. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Sekira pukul 13.00 Wib masyarakat melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, kemudian Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest dan diyakini benar kedelapan bungkus tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

8 Bungkus Narkotika jenis kokain tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri. Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika apapun jenisnya termasuk Kokain, Sabu dan juga Ekstasi. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (Endra/Septianti S.IP)

Sumber : Humas Polda Kepri

#news #kepri #batam #hukum #narkotika #kokain #poldakepri

Loading comments...