Imigrasi Amankan Warga Jepang dan China Diindikasikan Ganggu G20

2 years ago
2

Jelang acara puncak G20 15-16 November besok, Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan. Hal ini diungkap oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali, Minggu (12/11/2022). Pihak imigrasi akan menindak tegas orang atau kelompok yang terbukti mengganggu ketertiban, kemananan, atau mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20.
Sebelumnya, pihak imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa menolak dan mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Orang asing yang dideportasi adalah warga negara Jepang. Lalu, ada waga negara China juga telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

Jelang acara puncak G20 15-16 November besok, Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan. Hal ini diungkap oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali, Minggu (12/11/2022). Pihak imigrasi akan menindak tegas orang atau kelompok yang terbukti mengganggu ketertiban, kemananan, atau mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20.
Sebelumnya, pihak imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa menolak dan mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Orang asing yang dideportasi adalah warga negara Jepang. Lalu, ada waga negara China juga telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.

Loading comments...