Premium Only Content
Sekda Serahkan Nota Pengantar Ranperda 2023
Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Tiga Ranperda T.A. 2023, Aula Utama Gedung DPRD Tebo, Senin (31/10/2022).
Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tersebut yakni, tentang :
1. APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
2. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan
3. Pengelolaan Air Limbah Domestik
Sekda mengatakan dalam sambutan bupati yang dibacakannya bahwa proses penyusunan Ranperda ini melibatkan semua pihak. Dimana dibuat sedemikian rupa guna pembangunan di Kabupaten Tebo yang menyeluruh.
"Dapat kami sampaikan bahwa Ranperda yang diserahkan hari ini telah disusun dengan melibatkan stakeholder dari semua lapisan. Program yang direncanakan yang tercermin dari Ranperda ini merupakan skala prioritas rencana pembangunan di Tahun 2023" terang Sekda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan didampingi Kedua Wakilnya Aivandri dan Syamsul Rizal dan dihadiri oleh Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II dan III.
-
25:33
marcushouse
1 day ago $4.83 earnedStarship Exploded! What Went Wrong? Flight Test 7 Explained
26.1K9 -
1:00:50
Squaring The Circle, A Randall Carlson Podcast
15 hours ago#035 Cosmic Catastrophe In The Age Of Leo - Squaring The Circle: A Randall Carlson Podcast
17.3K13 -
1:33:14
Jamie Kennedy
19 hours agoThe LA Fires...
11.5K4 -
2:01:45
Quite Frankly
1 day ago"Inauguration Eve: Trump Time Travel Review" 1/17/25
23.7K18 -
58:42
SGT Report
4 months agoYour REAL NEWS vs. CIA Mockingbird LIES -- Sam Anthony
151K96 -
2:59
LimitlessAmbition
20 hours ago $1.89 earnedPROVE THEM WRONG With This POWERFUL Motivation!
26.2K1 -
8:31:37
G2G Gaming Channel
9 hours agoGive me my Helmet, Im going in!! #RumbleGaming
57.8K1 -
4:45:11
MoFio23!
7 hours agoNintendo Switch It UP Saturdays with The Fellas: LIVE - Episode #3
35.8K6 -
LIVE
SquallRush
6 hours agoMarvel Rivals Collab
185 watching -
8:36:24
stephengaming94
6 days agofar cry 5 live stream part 3
19.5K2