Kapolda Jabar Di Uji Ketegasan Dlm Tangani Kasus Pembunuhan Purnawirawan di Lembang #usuttuntas

2 years ago
7

Kapolda Jawa Barat Di Uji Ketegasan Dalam Tangani Kasus Pembunuhan Purnawirawan di Lembang

Jabar - Kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat mendapat perhatian serius dari Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) langsung awasi penyelidikannya agar transparan dan berkeadilan

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar juga memastikan Kepolisian Daerah Jawa Barat wajib transparan dalam melakukan pengusutan transparan terjadi nya peristiwa pembunuhan mengerikan tersebut.

"BPI KPNPA RI akan ikut mengawal dan mengawasi proses hukum yang sedang dilakukan Polda Jawa Barat, karena berkembang isyu dimasyarakat bahwa ada perekayasaan dalam kasus nya tersebut dan ini harus bisa dijadikan atensi Kapolda Jawa Barat

Apalagi fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan sebenar nya dan sesuai apa adanya yang terjadi dilapangan jadi Polda Jawa Barat harus bekerja profesional dan proporsional

Selain itu,kang Tb Sukendar menyebutkan terjadi nya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH terjadi secara spontan.

Namun demikian kita menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mendalami tentang adanya kemungkinan pidana lain dalam kasus ini.

"Maka itu dari pihak Kepolisian sewajibnya dapat menyampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda untuk proses lebih lanjut dari BPI KPNPA RI, akan terus mengawal sekaligus mengawasi jalan nya proses hukum tersebut

Kang Tb Sukendar juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Sebelumnya, Purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) tewas ditikam oleh tersangka HH di Lembang, pada Selasa (16/8) pagi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#polripresisi

Loading comments...