JANDA MUDA CURI MOTOR DAN KOTAK AMAL DI TANGKAP TIM BUSER NAGA POLRES PANGKALPINANG

2 years ago
14

PANGKALPINANG, Seorang janda muda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang. Dia diamankan lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.

Pelaku bernama  Rita (29) ini ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Pangkalpinang, Kamis (1/8/2022) malam. 

"Pelaku seorang residivis, yang dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (2/9/2022). 

Adi menambahkan, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor belum sempat dijual oleh pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur di warung makan.

"Pelaku masuk diam-diam melalui jendela. Kemudian pelaku membuka pintu utama dan mengambil motor yang kuncinya ada di kendaraan tersebut," katanya.

Adi melanjutkan, di lokasi lain, pelaku mengambil sepeda motor dengan modus yang sama, tanpa merusak stang kendaraan, karena kunci stang masih menempel pada motor. 

"Di TKP kedua korban baru tahu motornya hilang saat akan salat subuh, motor yang kuncinya masih menempel di stang sudah tidak ada lagi di halaman rumahnya," kata dia.

Tak hanyaitu, pelaku juga mencuri dua kotak amal di warung pecel lele di Keluarga Semabung Baru Pangkalpinang. 

"Kalau motor belum sempat dijual dan sengaja disembunyikan sementara. Kalau uang di kotak amal sekitar Rp300.000, uangnya habis untuk foya-foya," kata Rita. 

Usai mencuri, pelaku menyembunyikan dua sepeda motor hasil curiannya di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang. Di sana juga pelaku bersembunyi saat ditangkap Tim Buser Naga. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Loading comments...