Premium Only Content
![Hukum Berkurban dengan Ternak Terjangkit PMK Bergejala Berat #shorts #qurban2022](https://1a-1791.com/video/s8/1/W/H/P/V/WHPVe.qR4e-small-Hukum-Berkurban-dengan-Tern.jpg)
Hukum Berkurban dengan Ternak Terjangkit PMK Bergejala Berat #shorts #qurban2022
Hukum Berkurban dengan Ternak Terjangkit PMK Bergejala Berat #shorts #qurban2022
Demikian menurut keterangan dokter ahli dihadirkan pada forum bahtsul masail LBM PBNU pada 31 Mei 2022. Forum LBM PBNU kemudian melakukan kajian lebih lanjut terkait kelayakan berkurban menggunakan hewan ternak yang terjangkit PMK. Kajian LBM PBNU Tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertanggal, Selasa, 7 Juni 2022, kemudian memutuskan bahwa gejala klinis hewan yang terjangkit PMK memiliki titik persamaan dengan beberapa contoh yang tersebut dalam hadits dan memenuhi kriteria ‘aib (cacat) dalam fiqih. Adapun hadits yang dimaksud adalah hadits riwayat Ibnu Majah sebagai berikut: أَرْبَعٌ لا تُجْزِئُ في الأَضَاحِي: العَوْرَاءُ البَيِّنُ عَوَرُها والمَرِيْضَةُ البَيِّنُ مَرَضُها والعَرْجَاءُ البَيِّنُ ظَلَعُها والكَسِيْرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي
Artinya: “Ada 4 hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, (1) yang sebelah matanya jelas-jelas buta (Jawa: picek), (2) yang jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang kakinya jelas-jelas pincang, dan (4) yang badannya sangat kurus dan tak berlemak,” (HR Ibnu Majah).
Berdasarkan hadits ini para ulama bersepakat bahwa hewan ternak yang mengalami empat jenis cacat berat di atas tidak memenuhi syarat sah untuk digunakan sebagai hewan kurban.
ضابط المجزئ في الاضحية السلامة من عيب ينقص اللحم أو غيره مما يؤكل
Artinya, “Kriteria ternak yang memadai sebagai hewan kurban adalah terbebas dari aib yang dapat mengurangi daging atau bagian tubuh lainnya yang biasa dikonsumsi,” (M As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 590).
“Berkurangnya daging yang menyebabkan hewan ternak tidak sah dikurbankan ini tidak disyaratkan harus terjadi seketika. Namun seluruh hewan ternak yang dagingnya berkurang saat itu juga (hal) atau pun memiliki potensi kuat berkurang di kemudian hari (ma’al) maka hewan tersebut tidak sah dikurbankan,” demikian bunyi putusan kajian LBM PBNU Tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertanggal, Selasa, 7 Juni 2022. Demikian jawaban kami, semoga dipahami dengan baik.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
-
LIVE
FreshandFit
1 hour agoAfter Hours w/ Mr. Organik
4,955 watching -
2:51:01
TimcastIRL
4 hours agoTrump DOJ CHARGES NY Democrats, Governor For Protecting Illegal Immigrants w/Debra Lea | Timcast IRL
111K100 -
1:25:45
Kim Iversen
6 hours agoIvermectin: The Hidden Treatment for Cancer They Don't Want You to Know About
66.2K98 -
2:14:44
TheSaltyCracker
4 hours agoTrump Takes AXE to DC ReeEEeE Stream 02-12-25
134K157 -
1:20:54
Glenn Greenwald
7 hours agoTrump, Hegseth Signal Negotiations to End Ukraine War; The Nursing Home Patients Who Run DC: With Daniel Boguslaw | SYSTEM UPDATE #406
80.3K46 -
1:07:48
Man in America
6 hours agoGold Standard 2.0? The ECONOMIC EARTHQUAKE That Will Change EVERYTHING!
20.5K4 -
LIVE
I_Came_With_Fire_Podcast
6 hours agoTrump Ends Ukraine War? | FEMA Houses Migrants, Forgets Americans! | Treason In The FBI?
502 watching -
1:07:44
Adam Does Movies
10 hours ago $1.86 earnedHow To Get A Movie Made In This New Era And Is It Worth It? - LIVE!
30.1K1 -
55:29
Flyover Conservatives
22 hours agoMEL K | We’re WINNING, But The Globalists REFUSE to Back Down—Here’s What’s Next! | FOC Show
33.2K -
14:54
BlackDiamondGunsandGear
9 hours agoIs this BUDGET Optic WORTH your $$$ / Gideon Optics Advocate
22K1