Serahkanlah jatah warisan yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya.

2 years ago
1

Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang muslim tidak dapat mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak dapat mewarisi orang muslim. (Shahih Muslim No.3027)

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah jatah warisan yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya. Adapun sisanya, maka bagi pewaris laki yang paling dekat nasabnya. (Shahih Muslim No.3028)

Loading comments...